Para korban pasca Gerakan 30 September 1965 masih menuntut permintaan maaf dari pemerintah, sementara RUU Rekonsiliasi sedang disiapkan, sedang politik beraliran kiri menjadi tidak populer.
Di Indonesia politik beraliran kiri tidak pernah jelas, mungkin karena sejak Gerakan 30 September 1965 ada kecenderungan menyamakan semua aliran yang berbau kiri, baik itu Komunisme maupun Sosialisme.
Undang-undang No 31/2002 masih memberlakukan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, yang antara lain melarang penyebaran maupun pengembangan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Dalam kenyataannya, paling tidak pada masa pemerintahan Orde Baru pimpinan Suharto, ada kebijakan pukul rata untuk menempatkan gagasan persamaan tingkat kehidupan sekalipun sebagai ajaran kiri yang dilarang.
Begitu juga dengan hal-hal yang berkaitan dengan Uni Soviet, Cina, serta negara-negara Eropa Timur lainnya.
Laporan khusus Nasib Kiri di Indonesia mencoba menggambarkan bagaimana stigmatisasi komunis masih dirasakan empat puluh lima tahun kemudian oleh sekelompok orang dan pada saat bersamaan ada pula upaya untuk menghapus stigma tersebut.
Selain menghadirkan para mahasiswa yang terdampar di luar negeri pada tahun 1965, ada juga keterangan para politisi di jaman Presiden Sukarno yang ditangkap dan dihukum penjara tanpa lewat pengadilan.
Saat ini RUU tentang rekonsilasi sedang dipersiapkan sebagai salah satu upaya untuk menutup kontroversi di seputar Gerakan 30 September, salah satu catatan penting dalam sejarah Republik Indonesia.
Sementara upaya rekonsiliasi di tingkat akar rumput juga berlangsung, setidaknya di Blitar Selatan, Jawa Timur.
Kisah Put Mui'nah, seorang anggota Gerwani dan anggota DPRD pra 1965, misalnya, yang mengikuti rekonsiliasi itu bisa anda ikuti di bagian ketiga.
Sedangkan Kartaprawira yang terdampar di Belanda -di bagian pertama- mengharapkan ada komitmen politik pemerintah untuk meminta maaf atas korban 1965.
Seluruhnya ada lima bagian dalam seri ini, dan seperti biasa kami menanti komentar maupun pendapat anda.
Posted by 16.14 and have
0
comments
, Published at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar